INSPIRA Nilai Pengungkapan Pabrik Obat Keras Bukti Komitmen Kapolda Jabar

Bandung — Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki atas pengungkapan pabrik obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta butir per hari. Langkah tersebut dinilai sebagai prestasi penegakan hukum yang berdampak langsung pada perlindungan masyarakat.

Ketua Umum PB INSPIRA Rizqi Fathul Hakim menyatakan bahwa pemberantasan pabrik produksi tramadol dan hexymer berkapasitas 8 juta butir per hari itu menjadi kunci untuk mencegah peredaran obat keras ilegal. Menurutnya, membongkar fasilitas produksi jauh lebih efektif dibandingkan hanya menangkap pengedar di tingkat bawah. “Kalau hulu produksinya dibongkar, rantai distribusinya otomatis terputus. Ini yang kami nilai sebagai langkah strategis,” ujar Rizqi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Polda Jawa Barat membongkar fasilitas produksi obat keras ilegal tersebut di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area Km 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. “Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di Kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600.000 butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu, polisi menggerebek tiga lokasi yang berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka tambahan sehingga total tersangka yang diamankan menjadi lima orang.

Hengki mengatakan, para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli dan peracik hingga pengantar, serta koordinator pengiriman obat berdasarkan pesanan. “Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Menurut Hengki, berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas itu diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.

Ia menambahkan, bahan baku yang ditemukan di lokasi diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol. “Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” kata Hengki.

Polisi masih mendalami jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan tujuan pengiriman. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyitaan 600.000 butir Hexymer yang menurut polisi hendak dibawa ke Jakarta. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menemukan tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kegiatan produksi obat keras ilegal di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Bandung.

Rizqi Fathul Hakim menyoroti besarnya potensi dampak dari temuan tersebut. Dengan kapasitas produksi 8 juta butir per hari dan bahan baku yang diperkirakan dapat menghasilkan 256 juta butir, ia menilai pabrik itu berpotensi merusak generasi muda dalam skala luas. “Bayangkan 256 juta butir obat keras bisa beredar di masyarakat. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman serius bagi kesehatan publik. Karena itu, pengungkapan ini patut diapresiasi setinggi-tingginya,” kata Rizqi.

Ia juga mendorong penelusuran lebih lanjut terhadap jaringan distribusi yang disebut mengincar pasar Jakarta dan luar Jawa Barat. Menurut Rizqi, pengungkapan di Bandung harus menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor-aktor lain, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah. “Kami berharap penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka. Jika distribusinya menyasar Jakarta, koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan instansi terkait harus segera dilakukan agar peredaran tidak berpindah lokasi,” ujarnya.

PB INSPIRA menilai pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap kawasan pergudangan yang kerap luput dari perhatian. Organisasi itu mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan industri dalam melakukan pemantauan rutin agar fasilitas serupa tidak kembali beroperasi.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki dan seluruh personel yang bekerja keras. Kami berharap langkah tegas ini diikuti dengan pengawasan berkelanjutan serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya obat keras ilegal,” pungkas Rizqi Fathul Hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *